Sabtu, 13 April 2013

SK Tunjangan Sertifikasi dan Fungsional 2013 Sudah Dapat Diakses


Semua Guru di Indonesia kini patut bersyukur dengan diluncurkannya akses data di internet. Lewat layanan ini kita tidak perlu lagi tipa hari pergi ke kantor Dinas untuk menanyakan perihal SK Profesi dan Fungsional.

Silahkan bila Bapak/Ibu guru ingin mengetahui SK tunjangan profesi dan fungsional ikuti angkah berikut ini :
1. Kunjungi alamat: http://223.27.144.195.8000
2. Memilih kriteria Tunjangan yang akan dicari (Profesi, Fungsional atau khusus)
3. Masukkan NUPTK
4. Masukkan Password
5. Klik Login
6. Tunggu proses (beberapa detik)
7. selesai

Bila berhasil maka akan muncul data lengkap SK penerima Tunjangan Profesi / Tunjangan Fugsional. Selamat bagi semua guru yang sudah dapat SK dan telah menikmati Tunjangan Profesi / Tunjangan Fungsional.

0 komentar:

Posting Komentar