Selasa, 02 April 2013

Kuota

Dalam Sertifikasi Guru 2013 berlaku Prioritas Mengisi Kuota.
Guru yang dapat langsung masuk mengisi kuota sertifikasi guru adalah sebagai berikut:

Semua guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang memenuhi persyaratan dan belum memiliki sertifikat pendidik.
Guru dan kepala sekolah berprestasi peringkat 1 tingkat provinsi atau peringkat 1, 2, dan 3 tingkat nasional, atau guru yang mendapat penghargaan internasional yang belum mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun 2007 s.d 2011.
Semua guru yang mengajar di daerah perbatasan, terdepan, terluar yang memenuhi persyaratan.
Daftar daerah di daerah perbatasan, terdepan, terluar. Anda bisa membaca selengkapnya disini

0 komentar:

Posting Komentar