Rina Atriana - detikNews
Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menganggarkan Rp 2,4 triliun untuk menjalankan Kurikulum 2013 yang baru. Anggaran ini digelontorkan di tengah Rp 73 triliun anggaran Kemendikbud yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Anggaran ini sudah dibahas dengan Komisi X DPR RI pada 21 Desember 2012 lalu. Sudah disetujui nilai sebesar Rp 73 triliun di dalamnya terkait dengan anggaran kurikulum ini. Total anggaran untuk anggaran kurikulum Kemendikbud tahun 2013 dialokasikan sebesar Rp 2,491 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari anggaran melekat sebesar Rp 1,740 triliun dan anggaran tambahan sebesar Rp 751 miliar," jelas Mendikbud M Nuh.
Hal itu disampaikan M Nuh dalam jumpa pers di gedung Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013).
Anggaran melekat maksudnya ada atau tidaknya kurikulum baru, anggaran untuk pelaksanaan kurikulum tiap tahun itu tetap ada. Anggaran melekat ini terdiri dari pelatihan guru-guru dan pengadaan buku, baik untuk siswa dan guru.
Lalu untuk anggaran tambahan itu, untuk kegiatan yang lebih spesifik, yaitu penyiapan dokumen kurikulum, penulisan buku, uji publik atau sosialisasi, pengadaan buku sebanyak 72,8 juta eksemplar, pelatihan guru untuk 1,13 juta guru dan monitoring dan evaluasi.
"Jangan khawatir dengan dana sebesar ini, semua juga tidak ingin mengambil perkoro (perkara)-lah. Semuanya sudah dibahas secara terbuka. Anggaran ini sudah disetujui dan ditandatangani oleh saya, oleh Pak Sekjen dan seluruh pimpinan di Komisi X. Ditambah juga dari Pokja Anggaran," jelas Nuh.
Ketika ditanya anggaran kurikulum 2013 meningkat dari yang sebelumnya sekitar Rp 684 miliar, Nuh menjelaskan memang sekitar Rp 2 triliun yang dibutuhkan.NograhanyN
"Tapi untuk kurikulum yang baru termasuk pengadaan buku kenapa bisa Rp 2,4 triliun, ya karena memang segitu butuhnya. Semuanya clear kok. Makanya saya agak bingung, kok ada yang mempertanyakan," jawab mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini.
Nuh kemudian ditanya mengenai nasib anggaran 2013 Kemendikbud sebesar Rp 73 triliun yang masih diblokir Kemenkeu, Nuh mengatakan tidak diblokir semua.
"Tidak diblokir semua, jangan diartikan tidak ada anggaran sama sekali. Ini buktinya lampu nyala. Ada namanya UP atau uang persiapan, ini memang konsekuensi dari adanya kurikulum baru, makanya ada dana tambahan sebesar ini. Pelatihan-pelatihan itu untuk guru pengawas dan kepala-kepala sekolah yang kita latih tidak hanya untuk yang mengajar di bulan Juli 2013. Tapi kita juga harus mempersiapkan untuk guru yang mengajar di tahun 2014," jelas Nuh.
Pemblokiran anggaran Kemendikbud ini karena pembahasan anggaran antara Kemendikbud dan Komisi X DPR molor. Tenggat yang ditentukan November 2012 ternyata belum kelar hingga penghujung 2012.
Karena itu anggaran 2013 belum bisa dicairkan dan masih diberi tanda bintang. Kementerian lain sudah bisa memakai alokasi anggarannya masing-masing.
Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menganggarkan Rp 2,4 triliun untuk menjalankan Kurikulum 2013 yang baru. Anggaran ini digelontorkan di tengah Rp 73 triliun anggaran Kemendikbud yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Anggaran ini sudah dibahas dengan Komisi X DPR RI pada 21 Desember 2012 lalu. Sudah disetujui nilai sebesar Rp 73 triliun di dalamnya terkait dengan anggaran kurikulum ini. Total anggaran untuk anggaran kurikulum Kemendikbud tahun 2013 dialokasikan sebesar Rp 2,491 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari anggaran melekat sebesar Rp 1,740 triliun dan anggaran tambahan sebesar Rp 751 miliar," jelas Mendikbud M Nuh.
Hal itu disampaikan M Nuh dalam jumpa pers di gedung Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013).
Anggaran melekat maksudnya ada atau tidaknya kurikulum baru, anggaran untuk pelaksanaan kurikulum tiap tahun itu tetap ada. Anggaran melekat ini terdiri dari pelatihan guru-guru dan pengadaan buku, baik untuk siswa dan guru.
Lalu untuk anggaran tambahan itu, untuk kegiatan yang lebih spesifik, yaitu penyiapan dokumen kurikulum, penulisan buku, uji publik atau sosialisasi, pengadaan buku sebanyak 72,8 juta eksemplar, pelatihan guru untuk 1,13 juta guru dan monitoring dan evaluasi.
"Jangan khawatir dengan dana sebesar ini, semua juga tidak ingin mengambil perkoro (perkara)-lah. Semuanya sudah dibahas secara terbuka. Anggaran ini sudah disetujui dan ditandatangani oleh saya, oleh Pak Sekjen dan seluruh pimpinan di Komisi X. Ditambah juga dari Pokja Anggaran," jelas Nuh.
Ketika ditanya anggaran kurikulum 2013 meningkat dari yang sebelumnya sekitar Rp 684 miliar, Nuh menjelaskan memang sekitar Rp 2 triliun yang dibutuhkan.NograhanyN
"Tapi untuk kurikulum yang baru termasuk pengadaan buku kenapa bisa Rp 2,4 triliun, ya karena memang segitu butuhnya. Semuanya clear kok. Makanya saya agak bingung, kok ada yang mempertanyakan," jawab mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini.
Nuh kemudian ditanya mengenai nasib anggaran 2013 Kemendikbud sebesar Rp 73 triliun yang masih diblokir Kemenkeu, Nuh mengatakan tidak diblokir semua.
"Tidak diblokir semua, jangan diartikan tidak ada anggaran sama sekali. Ini buktinya lampu nyala. Ada namanya UP atau uang persiapan, ini memang konsekuensi dari adanya kurikulum baru, makanya ada dana tambahan sebesar ini. Pelatihan-pelatihan itu untuk guru pengawas dan kepala-kepala sekolah yang kita latih tidak hanya untuk yang mengajar di bulan Juli 2013. Tapi kita juga harus mempersiapkan untuk guru yang mengajar di tahun 2014," jelas Nuh.
Pemblokiran anggaran Kemendikbud ini karena pembahasan anggaran antara Kemendikbud dan Komisi X DPR molor. Tenggat yang ditentukan November 2012 ternyata belum kelar hingga penghujung 2012.
Karena itu anggaran 2013 belum bisa dicairkan dan masih diberi tanda bintang. Kementerian lain sudah bisa memakai alokasi anggarannya masing-masing.
0 komentar:
Posting Komentar