JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, hingga saat ini masih saja ada laporan tunjangan profesi yang belum sampai. Peningkatan pendidikan guru juga justru tak diurus oleh pihak kementerian.
Menurut Sulistiyo, besarnya anggaran pendidikan di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak berpengaruh banyak pada penyelesaian masalah pendidikan, termasuk keterlambatan tunjangan guru dan tidak ada kepastian status guru honorer.
"Kemdikbud uangnya banyak, sampai sisa-sisa. Padahal, di daerah guru-guru pada sekolah sendiri. Katanya disalurkan, tetapi enggak ada penerimanya. Jadi, Mendikbud minta disalurkan melalui PGRI," kata Sulistiyo seusai bertemu Mendikbud di Kemdikbud, Jakarta, Selasa (30/4/2013).
Karut-marut tunjangan profesi yang tak kunjung sampai hingga saat ini ternyata berawal dari data guru di Kemdikbud yang kurang bagus. Untuk itu, PGRI meminta agar Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang menjadi acuan data agar dihapuskan.
"Kami dapat laporan sampai 30 April banyak yang belum sampai. Masalahnya ternyata ada di dapodik. Untuk itu, kami usulkan dapodik dihapus sebagari syarat menerima tunjangan profesi," kata Sulistiyo.
Sementara untuk penyelesaian tenaga honorer, pihak kementerian akan menggandeng PGRI untuk membenahinya. Dengan demikian, para tenaga honorer yang selama ini secara penghasilan dinilai sangat minim akan segera teratasi dan memperoleh penghasilan wajar minimal.
"Jadi, tadi langsung membentuk tim penyelesaian tenaga honorer, terdiri dari Kemdikbud dan PGRI," ujarnya.
Menurut Sulistiyo, besarnya anggaran pendidikan di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak berpengaruh banyak pada penyelesaian masalah pendidikan, termasuk keterlambatan tunjangan guru dan tidak ada kepastian status guru honorer.
"Kemdikbud uangnya banyak, sampai sisa-sisa. Padahal, di daerah guru-guru pada sekolah sendiri. Katanya disalurkan, tetapi enggak ada penerimanya. Jadi, Mendikbud minta disalurkan melalui PGRI," kata Sulistiyo seusai bertemu Mendikbud di Kemdikbud, Jakarta, Selasa (30/4/2013).
Karut-marut tunjangan profesi yang tak kunjung sampai hingga saat ini ternyata berawal dari data guru di Kemdikbud yang kurang bagus. Untuk itu, PGRI meminta agar Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang menjadi acuan data agar dihapuskan.
"Kami dapat laporan sampai 30 April banyak yang belum sampai. Masalahnya ternyata ada di dapodik. Untuk itu, kami usulkan dapodik dihapus sebagari syarat menerima tunjangan profesi," kata Sulistiyo.
Sementara untuk penyelesaian tenaga honorer, pihak kementerian akan menggandeng PGRI untuk membenahinya. Dengan demikian, para tenaga honorer yang selama ini secara penghasilan dinilai sangat minim akan segera teratasi dan memperoleh penghasilan wajar minimal.
"Jadi, tadi langsung membentuk tim penyelesaian tenaga honorer, terdiri dari Kemdikbud dan PGRI," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar