
Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan
pemutakhiran dengan mengunduh Formulir dan mengikuti Prosedur yang ada di situs ini. Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.
Mengapa harus VerVal Ulang NUPTK 2013?
Melalui kegiatan PADAMU NEGERI yang dikelola BPSDMPK-PMP ini,
Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK akan menjadi...